Kamis, 17 Desember 2009

Pengembangan Kurikulum

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
Hierarki perumusan tujuan kurikulum dimulai dari tujuan umum pendidikan, kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Materi/isi kurikulum menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah.
Strategi pembelajaran berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:harus berpusat pada siswa yang belajarbelajar dengan melakukan,mengembangkan kemampuan sosial,mengembangkan keingintahuan,imajinasi dan fitrah anakmengembangkan keterampilan memecahkan masalahmengembangkan kreativitas siswa,mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologimenumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, danbelajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
Kegiatan Belajar 2:Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan KurikulumRangkumanSetiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Kerangka Dasar Kurikulum 2004
Landasan, Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar KompetensiRangkumanAdanya perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Perbaikan sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.
Penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Prinsip pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan dan belajar sepanjang hayat.
Prinsip pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan non-formal.
Standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.
Mata pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.
Standar kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan, mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Struktur dan Pelaksanaan Kurikulum 2004Struktur kurikulum berisi tiga hal, yaitu sejumlah mata pelajaran, kegiatan belajar pembiasaan, dan alokasi waktu.Kegiatan belajar pembiasaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, dan menengah.Taman kanak-kanak dan raudhatul athfal merupakan bentuk pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal. Struktur kurikulum TK memuat dua bidang pengembangan, yaitu pengembangan kegiatan belajar pembiasaan dan bentuk-bentuk kemampuan dasar.Penjelasan kegiatan pembiasaan di TK, SD dilakukan dengan pendekatan tematik yang diorganisasikan sekolah.Kurikulum SMA dan MA ada dua jenis, yaitu kurikulum program studi dan struktur kurikulum program pilihan. Struktur program studi terdiri atas ilmu alam, ilmu sosial, dan bahasa.Kurikulum program pilihan di SMA dan MA bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik.Pelaksanaan kurikulum 2004 menerapkan prinsip “Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan”.Standar nasional ditentukan pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan masing-masing daerah/sekolah. Pelaksanaan kurikulum sekolah ini harus memperhatikan:perencanaan dan pelaksanaan sesuai standar yang telah ditetapkan,perluasan kesempatan berimprovisasi dan berkreasi dalam meningkatkan mutu,menugaskan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan,peningkatan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pendidikan,mewujudkan ketentuan dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai otoritasnya,penyelesaian masalah pendidikan sesuai karakteristik wilayah.Kurikulum dapat didiversifikasi untuk melayani keberagaman penyelenggaraan kebutuhan dan kemampuan sekolah dan melayani minat peserta didik.Kegiatan kurikuler dikelompokkan menjadi kegiatan intrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran untuk menguasai kompetensi dan ekstrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara kontekstual dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk memenuhi tuntutan penguasaan kompetensi mata pelajaran, pembentukan karakter, peningkatan kecakapan hidup sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.Kegiatan belajar pembiasaan diselenggarakan secara ber-kesinambungan mulai dari TK, SD, SMA, mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang diwujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan mengenal unsur-unsur penting kehidupan.
Tantangan Kurikulum dan Pembelajaran di Abad XXI
Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)Life skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis, melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.
PKH perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dengan baik.
PKH terdiri dari:kecakapan personal GLS (kecakapan hidup general),kecakapan sosial GLS,kecakapan akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),kecakapan vokasional SLS.
Keempat pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pelaksanaan PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Keterampilan Melek Informasi (Information literacy)Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian meng-komunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.
Manfaat keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan, maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.
Pelaksanaan keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah. Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai kemampuan dan hasil kerja siswa.
Pengembangan Rencana Pembelajaran
Ada banyak model pengembangan rencana pembelajaran diantaranya model Gagne, model Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan belajar-mengajar.
Ada 5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat diterapkan, luas, dan teruji.
Langkah-langkah pengembangan model Banathy adalah:Merumuskan tujuan belajar secara spesifik dan objektif,Menyusun tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,Menentukan tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, danMenganalisis sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.
Adapun langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:Merumuskan tujuan pembelajaran.Menentukan macam kegiatan belajar/keterampilan yang me-mungkinkan tujuan pembelajaran tercapai.Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi pembelajaran.Merumuskan tujuan khusus.Menyusun butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.Mengembangkan strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.Mengembangkan dan memilih materi/bahan pembelajaran.Mengadakan evaluasi formatif.Mengadakan revisi sistem hasil evaluasi formatif.Mengadakan evaluasi sumatif.
Adapun langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:Pertama: menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.Kedua: menilai perilaku siswa yang belajar.Ketiga: melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Kegiatan Belajar 2:Perencanaan Kegiatan EkstrakurikulerRangkumanDari beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu ketercapaian program kurikuler.Perbedaan antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler diantaranya adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.Dalam upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang dapat diprogramkan diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu secara langsung program kurikuler sekolah.Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana, sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.Perencanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya bidang atau materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan beberapa prinsip diantaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta prinsip relevansi.
Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.
Manfaat perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.perencanaan pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Kegiatan Belajar 2: Pengembangan Silabus dan Rencana atau Satuan PelajaranRangkumanSilabus adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
KBK atau Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.Komponen silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2) bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai siswa?Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.
Isi silabus minimal harus mencakup unsur:tujuan mata pelajaran,sasaran mata pelajaran,keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,uraian topik-topik yang akan diajarkan,aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,berbagai teknik evaluasi yang akan digunakan.
Komponen silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4) indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
Manfaat silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, dan relevan.
Proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi, 3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5) penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber bahan.
Rencana mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran dalam berbagai bentuk.
Perencanaan pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.
Dalam menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa, dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan belajar baik secara fisik maupun mentalnya.
Prinsip-prinsip persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian, harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn
Dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran PKn SMP/SMA pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education. Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran PKN berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Para ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak dan kewajiban warga negara.
Dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education)” adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah: moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi (Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa Civics merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.
Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran PKn diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Rumusan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan materi pelajaran PKn SMP dan SMA, di samping harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.
Dalam standar kompetensi kurikulum PKn tahun 2004, ditegaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam kurikulum PKn 2004 dikenal rumus indikator. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator minimal untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik. Artinya, guru PKn dapat menambah dan mengembangkan indikator tersebut jika Anda menganggap indikator yang sudah ada belum memadai, dengan catatan tidak mengurangi indikator yang sudah ada.
Pembinaan Pribadi Siswa
Membahas tujuan PKn tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran PKn karena keduanya saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.
Demikian pula membicarakan fungsi PKn memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata pelajaran PKn. Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Jika rumusan fungsi PKn tersebut dihubungkan dengan dimensi keilmuan PKn maka fungsi PKn tersebut dapat dikelompokkan menjadi:fungsi PKn dalam membina kecerdasan /pengetahuan peserta didik;fungsi PKn dalam membina keterampilan peserta didik;fungsi PKn dalam membina watak/karakter peserta didik.
Melalui mata pelajaran PKn diharapkan peserta didik bukan hanya memiliki pengetahuan yang luas tentang materi pokok PKn yang meliputi politik, hukum, dan moral (pengetahuan kewarganegaraan), tetapi juga memiliki keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan kewajibannya di bidang politik, hukum, dan moral (keterampilan kewarganegaraan). Selain itu, melalui PKn diharapkan peserta didik memiliki sikap, rasa tanggung jawab dan hormat terhadap peraturan yang berlaku (watak kewarganegaraan).
Lingkup Materi PKn
Ruang lingkup materi PKn atau Civics menurut Hanna dan Lee meliputi berikut ini.Informal content.Formal Disciplines.The response of pupils both to the informal and the formal studies.
Materi informal content merupakan bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang ada di sekitar kehidupan siswa, meliputi berikut ini.Bahan-bahan yang saling bertentangan (controversial issues).Masalah yang sedang hangat dibicarakan dalam kehidupan masyarakat (current affairs).Masalah yang tabu (taboo) atau Closed area yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran yang menghubungkan materi yang diajarkan dengan masalah-masalah kehidupan masyarakat dikenal dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Dalam pembelajaran CTL, peserta didik didorong untuk belajar melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang alamiah.
Sejalan dengan seringnya perubahan nama atau label mata pelajaran PKn dari masa ke masa maka ruang lingkup materi PKn pun mengalami perubahan sejalan
dengan dinamika dan kepentingan politik. Dalam kurikulum 1957, isi pelajaran Kewarganegaraan membahas cara-cara memperoleh kewarganegaraan dan cara-cara kehilangan kewarganegaraan Indonesia; sedangkan isi materi mata pelajaran Civics pada tahun 1961 adalah sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato politik kenegaraan, yang terutama diarahkan untuk “nations and character building” bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 1968, muatan bahan PKN (Civic Education) sangat luas, karena bukan hanya membahas Civics dan UUD 1945, tetapi meliputi pula muatan sejarah kebangsaan Indonesia dan bahkan di Sekolah Dasar mencakup ilmu bumi.
Selanjutnya, dalam standar kompetensi kurikulum PKn 2004 diuraikan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada bidang kajian Sistem Berbangsa dan Bernegara dengan aspek-aspeknya sebagai berikut.Persatuan bangsa.Nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum).Hak asasi manusia.Kebutuhan hidup warga negara.Kekuasaan dan politik.Masyarakat demokratis.Pancasila dan konstitusi negara.Globalisasi.
Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian PKn) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.
Dilihat dari struktur keilmuannya, Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru mencakup tiga dimensi keilmuan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan karakter atau watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Sistem Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas, kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berkenaan dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi PKn, baik untuk jenjang SMP maupun SMA lebih bercirikan keilmuan. Hal ini tidak terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn ) dengan paradigma baru, yaitu bahwa PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial; Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.
Ruang lingkup pada bidang kajian dan aspek-aspeknya sebagai berikut persatuan bangsa; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); hak asasi manusia; kebutuhan hidup; kekuasaan dan politik; masyarakat demokratis; Pancasila dan konstitusi negara dan globalisasi.
Urutan Logis Materi PKn
Jika kemampuan dasar dan indikator dirumuskan dalam bentuk kata kerja maka standar materi dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan. Selanjutnya, pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran. Setelah jenis dan cakupan materi ditentukan, langkah berikutnya adalah mengurutkan (squencing) materi tersebut sesuai dengan urutan mempelajarinya. Sama halnya dengan cara mengurutkan kemampuan dasar dan standar kompetensi, materi pelajaran dapat diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana ke sukar, dari konkret ke abstrak, spiral, tematis, dan terpadu.
Nilai, Moral, dan Norma dalam Materi PKn
Kompetensi penguasaan bahan ajar dalam PKn mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic). Modul ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi penguasaan bahan ajar, pada aspek kompetensi tentang pemahaman Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) khusus pada subkompetensi pemahaman nilai, norma, dan moral.
Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal. Norma berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Nilai merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Dengan demikian secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.
Metode dan Media Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah Anda mencocokkan hasil diskusi dengan rambu-rambu kunci jawaban di atas, cermati dengan baik rangkuman materi Kegiatan Belajar 1 sebagai berikut.
Ciri utama PKn (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang PKn tetapi lebih berorientasi pada membelajarkan PKn atau pada upaya-upaya guru untuk ber-PKn atau melaksanakan PKn. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode pembelajaran PKn yang efektif, tepat, menarik, dan menyenangkan untuk membelajarkan PKn tersebut.
Istilah strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu dalam desain pembelajaran.
Penguasaan metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut rambu-rambu pembelajaran PKn dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
Dalam PKn dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran PKn yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena pertama, mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral. Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan. Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata. Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya. Kelima, mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan. Keenam, mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang. Ketujuh, menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.
Alternatif Media Pembelajaran PKn
Perolehan pengetahuan dari pengalaman langsung dengan melihat, mendengar, mengecap, meraba serta menggunakan alat indra dapat dianggap permanen dan tidak mudah dilupakannya karena kata-kata yang mereka peroleh benar-benar mereka kenal yang diperolehnya melalui pengalaman yang konkret. Media pembelajaran adalah sarana yang membantu para pengajar. Ia bukan tujuan sehingga kaidah proses pembelajaran di kelas tetap berlaku.
Media pengajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses kegiatan pada diri siswa. Di samping itu, media dapat membawakan pesan atau informasi belajar dengan keandalan yang tinggi, yaitu dapat diulang tanpa mengalami perubahan isi.
Prinsip pengajaran yang baik adalah jika proses belajar mampu mengembangkan konsep, generalisasi, dan bahan abstrak dapat menjadi hal yang jelas dan nyata. Konsep media pembelajaran lebih luas daripada pengertian alat peraga, sebab alat peraga hanya merupakan sebagian dari media pembelajaran. Secara umum yang dapat dijadikan media pembelajaran, antara lain slide, proyektor, peta, globe, grafik, diagram, gambar, film, bagan, diorama, tape recorder, dan radio.
Edgar Dale (1969) mengemukakan jenis media yang terkenal dengan istilah kerucut pengalaman (the cone of experience), yaitu (1) pengalaman langsung; (2) pengalaman yang diatur; (3) dramatisasi; (4) demonstrasi; (5) karyawisata; (6) pameran; (7) gambar hidup; (8) rekaman, radio, dan gambar mati; (9) lambang visual; (10) lambang verbal.
Burton membagi media berdasarkan pengalaman langsung dan pengalaman tak langsung. Sedangkan Heinich mengklasifikasikan media menjadi dua kelompok, yaitu pertama, media yang tidak diproyeksikan, kedua, media yang diproyeksikan.
Terdapat beberapa persyaratan yang hendaknya diperhatikan dalam pengembangan media pengajaran Pendidikan Nilai dan Moral, yaitu (1) membawakan sesuatu/sejumlah isi-pesan harapan; (2) memuat nilai/moral kontras atau dilematis; (3) diambil dari dunia kehidupan nyata (siswa,lokal,nasional atau dunia); (4) menarik minat dan perhatian siswa atau melibatkan diri siswa; (5) oleh kemampuan belajar siswa.

Implementasi Kurikulum Terintegrasi TIK dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Menyongsong Era Digital

Implementasi Kurikulum Terintegrasi TIK dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Menyongsong Era Digital
Implementasi Kurikulum Terintegrasi TIK dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Menyongsong Era Digital Temu Ilmiah Nasional Guru yang akan diselenggarakan pada 7-8 Agustus mendatang, merupakan kegiatan yang bertujuan membangun sinergi dan komitmen profesional guru melalui pertemuan ilimiah. Dengan mengangkat tema “Profesionalisme Guru untuk Pembelajaran yang Berkualitas: Berbagi Gagasan Keunggulan dan Pengalaman Terpetik” acara yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka (UT) ini akan dibuka oleh Mendiknas di UTSS, Tangerang, Banten. Acara yang digelar nanti juga akan dihadiri oleh berbagai nara sumber dari Kualalumpur, Bangkok, Filipina. Brunei, Singapore dan Dirjen PMPTK serta Dikti. Selain nara sumber dari negara tetangga, hadir nara sumber dari kalangan guru di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Penulis (Elizabeth T dari SMA Xaverius 1 Jambi) yang terpilih dalam menyajikan makalah pada acara tersebut. Berikut petikan tulisan yang akan turut memperkaya pengalaman belajar dalam dunia pendidikan kita. Kurikulum Pendidikan (KTSP), Seberapa Pentingkah?Kata kurikulum, kerap terkait dengan hal-hal yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari. Tugas-tugas yang dikerjakan dan diselesaikan sudah seharusnya dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan harapan memperoleh hasil yang memuaskan. Oliva (1984), seorang ahli kurikulum, menyebutkan bahwa pada awal munculnya kata "curriculum" di jaman Romawi mempunyai arti yaitu jalur atau gelanggang pacu yang harus dilewati pada perlombaan kereta kuda. Ternyata, dua puluh satu abad kemudian. kata kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dan berkembang menjadi konsep yang artinya luas. Memahami kata kurikulum sendiri bak memasuki hutan rimba yang penuh dengan segala kemungkinan. Definisi yang diberikan bisa saja dipandang dari segi teknis, segi isi, atau bahkan dianggap sebagai kompas yang akan menentukan ke arah mana suatu proses pendidikan akan berjalan. Dampak yang terjadi seringkali dikatakan bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan kriteria yang ada dalam kurikulum. Sebelum melangkah lebih jauh dalam mengembangkan kurikulum agar mencapai tujuan kurikulum yang merupakan bagian dari proses keberhasilan pendidikan, para pengembang kurikulum perlu memahami pengertian dan posisi kurikulum yang akan menentukan apa yang seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan kurikulum, sebagai bagian dari keberhasilan pendidikan. Berbagai literatur mengemukakan bahwa kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen berisi rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang diharapkan harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Salah satunya dikemukakan oleh Oliva (1997:12) bahwa "Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas". Sementara pendapat George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935). Adapun kurikulum dalam UU No 20/2003 dinyatakan sebagai "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu" (pasal 1 ayat 19). Pendidikan harus membekali peserta didik baik sebagai individu maupun bagian dari masyarakat, sehingga mampu mengembangkan potensinya dalam menghadapi kehidupan. Intinya adalah kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu. Sementara definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan, memandang keterkaitan antara kurikulum dengan proses pembelajaran dalam kelas, Saylor, Alexander,dan Lewis, 1981 mengemukakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran. Adapun Zais,1976:10 mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan aktivitas yang akan terjadi dalam kelas. Dari berbagai ulasan pengertian kurikulum, tentunya kita dapat menempatkan bahwa kurikulum adalah jantung pendidikan. Semua aktivitas kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum sekolah tersebut sehingga outcome yang diharapkan merupakan bukti terhadap keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Hal ini sekaligus merupakan salah satu bentuk akuntabilitas (academic accountability) suatu lembaga pendidikan terhadap masyarakat. Tidaklah berlebihan jika sebelum memasukkan anaknya ke dalam suatu sekolah, hendaknya orangtua perlu melihat dan mengkaji kurikulum sekolah tersebut untuk mengetahui kegiatan sekolah apa yang akan dilaksanakan dan apa yang ingin dihasilkan oleh sekolah tersebut, meskipun kenyataannya jarang orangtua yang menanyakan hal ini. Kendati kenyataan yang terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia yang telah berganti-ganti kurikulum sejak 1975, kurikulum yang berlaku saat ini masih berisi kumpulan materi dari berbagai disiplin ilmu yang lebih dominan menekankan pada penguasaan konsep dan teori. Oleh karena itu, sesuai dengan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006/Nomor 6 Tahun 2007 bahwa sekolah-sekolah telah diberi amanat untuk menerapkan kurikulum KTSP mulai tahun pelajaran 2006/2007. Sementara adanya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menegaskan bahwa kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal ini merupakan angin segar yang mendorong pelaksanaan KTSP justru merupakan kesempatan bagi setiap lembaga pendidikan untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang ada saat sekarang dan bukan teoretis semata. Artinya bahwa KTSP merupakan tantangan untuk menjawab apakah kurikulum dapat mengakomodir berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan, apakah kurikulum dapat membangun kehidupan masa depan seiring dengan era yang terjadi saat sekarang, atau kurikulum hanyalah “construct" yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan, tanpa melihat kebutuhan peserta didik dan masyarakat yang ada. Sesuaikah Kurikulum (KTSP) dengan Teori Pendidikan?Keterkaitan antara kurikulum dengan teori pendidikan berdasarkan atas pemikiran bahwa kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu. Menurut Sukmadinata (1997), dikenal 4 teori pendidikan. Teori pertama menyatakan bahwa jika peserta didik dilatih agar menggunakan daya pikirnya berupa ide melalui proses belajar yang mengakomodasi latihan meneliti, menemukan sesuatu (inquiry) serta ekspositori berarti kurikulum disusun berdasarkan teori pendidikan klasik. Pada bagian ini, kurikulum sendiri bersifat akademis karena berfokus pada pemberian pengetahuan bagi peserta didik. Sementara teori pendidikan pribadi yang mengakomodir model kurikulum humanis berfokus pada masalah sosial sehingga peserta didik dilatih mengembangkan diri, memiliki kesadaran diri, serta mampu mengaktualisasi diri. Teori pendidikan berbasis teknologi pendidikan menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum teknologis, yaitu model kurikulum yang bertujuan memberikan penguasaan kompetensi bagi para peserta didik, melalui berbagai teknologi baik metode pembelajaran atau media pembelajaran sehingga peserta didik dapat menguasai keterampilan-keterampilan dasar tertentu. Teori pendidikan keempat yaitu pendidikan interaksional menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum rekonstruksi sosial, yaitu model kurikulum yang memiliki tujuan utama menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Implementasi yang sesuai untuk model kurikulum ini salah satunya adalah PBL (problem based learning) sebagai salah satu model pembelajaran yang mendorong peserta didik berkolaborasi dalam kelompok untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Mencermati uraian di atas, kurikulum KTSP sangat sesuai diterapkan mengingat KTSP dapat mengakomodir ke-4 teori pendidikan yang menjadi dasar penyusunan kurikulum disesuaikan dengan keadaan, kemampuan dan kepentingan sekolah masing-masing. Seharusnya hal ini bukanlah hambatan bagi setiap sekolah khususnya guru selaku ujung tombak pembelajaran agar mampu melaksanakan KTSP, yang karena fleksibilitasnya justru akan membawa peningkatan proses dan hasil belajar sesuai dengan apa yang diharapkan.Guru sebagai Salah Satu Implementator KurikulumImplementasi kurikulum merupakan bagian dari proses pengembangan kurikulum yang akan dipengaruhi berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, dan teknologi. Seperti pada ulasan sebelumnya, dikatakan bahwa kurikulum yang dikembangkan akan menjadi rangkaian kegiatan proses pembelajaran yang bakal dilaksanakan dalam kelas maka sudah seharusnya aspek kualitas manusia yang bagaimana yang akan dikembangkan sehingga diperoleh masyarakat dengan kualitas yang bagaimana juga, merupakan hal-hal yang perlu dipertimbangkan sejak awal tanpa menyimpang dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar dalam kelas perlu memahami kurikulum secara luas sehingga akan terhindar dari jerat bahwa seolah pendidikan hanya untuk mencapai target demi mengantarkan peserta didik mencapai nilai setinggi-tingginya pada Ujian Nasional. Cara pandang ini menuntut guru untuk mampu berkreativitas, merancang proses pembelajaran yang menjawab kebutuhan siswa dalam menghadapi eranya, memfasilitasi kegiatan belajar yang melibatkan aktivitas siswa secara penuh sehingga pengalaman belajar diingat seumur hidup. Intinya bahwa orientasi pembelajaran berpusat pada peserta didik (learner centred). Dengan berbekal pemahaman terhadap aspek pedagogi seharusnya bukanlah menjadi beban bagi guru dalam melaksanakan berbagai model, pendekatan, atau strategi pembelajaran dalam kelas demi memfasilitasi tercapainya tujuan pembelajaran yang ada. Integrasi TIK dalam Kurikulum sebagai Tantangan Era Digital?Seperti telah dibahas di awal bahwa pengembangan kurikulum harus mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital abad ke-21 ini. Penggunaan TIK dalam proses belajar mengajar memungkinkan proses pendidikan yang lebih interaktif dan membekali siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di era digital ini, yaitu ICT literacy, kemampuan berkolaborasi, kemampuan berkomunikasi secara efektif, berpikir kritis dan problem solver. Dengan ditunjang semakin murah, mudah, dan cepatnya akses internet bukan alasan lagi jika guru mulai mengintegrasikan TIK dalam menunjang perubahan paradigma bahwa peserta didik adalah pelaku aktif pembelajaran dan guru sebagai fasilitator. Di balik idealisme tercapainya outcome pendidikan yang mampu menjawab tantangan era digital, ternyata kehadiran TIK akan turut memengaruhi tatakelola sekolah, terkait dengan merumuskan visi dan misi serta menata ulang pola pengelolaan sekolah dan reformasi terhadap kurikulum yang dilaksanakan. Implikasinya, perubahan model pembelajaran dalam konteks pranata pendidikan yang diarahkan kepada manajemen pendidikan berbasis TIK tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, persoalan yang mengemuka, pertama, guru dihadapkan oleh persoalan yang amat pelik dalam hal perubahan paradigma pola pembelajaran TIK masih dimaknai sebagai kajian teoritis belaka dan belum menyentuh akar persoalan dalam menerapkannya dalam pembelajaran sehari-hari. Kondisi ini diperparah oleh sebagian guru menganggap pola pembelajaran yang inovatif dan kolaboratif masih sebatas wacana. Dalam perspektif pedagogis, yang merujuk pada Sulinet Digital Knowledge Base (SDKB) merekomendasikan empat komponen utama dalam mewujudkan guru dalam penguasaan dasar pengetahuan standar digital dalam konteks pembelajaran. Standar ini memfasilitasi penguasaan guru dalam merancang desain instruksional yang berwilayahkan pada kertas kerja siswa, sistem umpan balik dari siswa, standar multimedia dan penguasaan kurikulum dengan menggunakan kata operasional secara terukur berbasis TIK. Perubahan paradigma guru dari pola pembelajaran secara tradisional bermigrasi ke arah sistem komunikatif yang diimbangi oleh pemecahan berbasis masalah serta didukung oleh sistem evaluasi pembelajaran berbasis portofolio perlu didukung kompetensi guru dalam penguasaan model-model pembelajaran. Jika dicermati, setidaknya terdapat tiga wilayah untuk menyikapi pembelajaran berbasis TIK terkait dengan keterampilan dan kemampuan integratif TIK. Pertama, bagi guru dibutuhkan kemampuan dan strategi berkomunikasi dalam menumbuhkan belajar secara kolaboratif. Kedua, integrasi TIK sebagai bentuk perwujudan teknologi dapat memberikan kontribusi dalam pembelajaran. Ketiga, desain pembelajaran sebagai bentuk peningkatan guru dalam memperbaiki kurikulum serta desain instruksionalnya. Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengintegrasi TIK dalam bidang studi telah dikembangkan di berbagai negara. Berbagai kegiatan telah dilakukan melalui kursus hingga pendidikan formal. Bahkan, dalam ranah kebijakan terkait dengan kompetensi guru di bidang TIK dan integrasinya dalam pembelajaran UNESCO secara gamblang menuangkannya dalam dokumen ICT competency standards for teachers (2008). Sementara menurut (Bate, 2008) secara teknis berikut komponen terkait dengan kolaborasi dan kemampuan yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran berbasis TIK yakni Engaged learning principles: Design tenets for each facet of the program reflect our belief that technology is best employed when paired with engaged learning strategies. Activities reflect engaged learning principles. Curriculum planning skills: The heart of technology integration is effective teaching practices. Planning is key to effective teaching. Program will practice using tools and processes that provide a framework for planning standards-based, technology-rich learning activities. Modeling: Model different instructional strategies to engage participants in active learning. Technology skills: Use technology, including software, resources from Learning Essentials, and other ICT tools, to help them develop the skills and comfort needed to assist other teachers to use these same teaching tools in their classrooms. Intinya adalah perubahan paradigma dalam perspektif pedagogi baru dan untuk ini dibutuhkan komitmen pribadi dalam diri guru untuk mau berubah dengan banyak belajar dan berlatih serta dedikasi yang tinggi terhadap kemajuan peserta didik.Tips Mengimplementasikan Kurikulum Terintegrasi TIK di SekolahIsu penting yang menyangkut integrasi TIK dengan kurikulum terdapat komponen utama yang harus dimiliki bahkan sebagai bentuk komitmen untuk membangun kapasitas sekolah berbasis TIK. Pertama, pentingnya strategi penerapan terkait dengan subtansi pembelajaran dan aspek teknisnya. Kedua, ketersediaan sumber belajar secara memadai yang didukung oleh infrastruktur berbasis TIK. Sedangkan yang ketiga adalah kompetensi guru dalam aspek pedagogi baru untuk melaksanakan manajemen kelas yang mengikuti kaedah-kaedah pembelajaran berbasis TIK. Pengalaman Penulis selama mengajar bidang studi kimia di SMA Xaverius 1 Jambi telah menerapkan hal-hal ini khususnya pada kelas XI IPA baik melalui multimedia, pembelajaran berbasis website dengan merancang website khusus yang digunakan sebagai interaksi belajar antar murid dan guru. Hasilnya ternyata kita dapat menemukan bahwa setiap peserta didik mampu mengembangkan kapasitasnya baik dari segi kognitif, psikomotorik, maupun afektif dalam bentuk soft skill disertai suasana belajar yang menyenangkan sehingga belajar menjadi bermakna di samping bekal keterampilan TIK bagi peserta didik dalam menunjang era digital.Dukungan kebijakan untuk menyongsong pembelajaran berbasis TIK, Departemen Pendidikan Nasional telah menghadirkan buku putih tentang TIK sebagai sarana pembelajaran. Setidaknya, telah dirumuskan dalam tujuh komponen penting peran TIK dalam pembelajaran, mulai dari sebagai sumber belajar hingga ranah kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa dalam pembelajaran. Dengan demikian, mengimplementasikan TIK dalam pembelajaran yang terintegrasi disertai keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum, dukungan sekolah, serta tuntutan kebutuhan era demi peningkatan kualitas outcome pendidikan merupakan hal urgen yang tidak bisa ditawar lagi. Sanggupkah??

Jarak Jauh, Mungkinkah..

Oleh:
ARIF IBA BURUTO



Semester : II (kedua)
JURUSAN : TKJ ( Teknik Jaringan dan komputer)
SEKOLAH : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
KLS : 2 (dua)














UNIVERSITAS TAMA JAGAKARSA
Jalan Letjen TB Simatupang Nomor 152
Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530
Telepon: (021) 7890965, 7829919, 78831838, 7890634
Fax: (021) 7890966


DRAFT AWAL
































Daftar Isi

1 Pengantar 2
2 Kompetensi 2
3 Tujuan Pembelajaran. 2
4 Kegiatan Pembelajaran. 3
4.1 Rincian Materi Pembelajaran. 3
4.2 Uraian Singkat Materi Pembelajaran dan Contoh. 3
4.3 Tes Formatif Untuk Masing-masing Pertemuan. 20
4.4 Umpan Balik. 24
5 Referensi 24
6 Lampiran. 24




































1 Pengantar

Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu (1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi pedagogis adalah kompetensi yanga terkait dengan penguasaan guru tentang teori belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap hal-hal yang terkait dengan kurikulum.

Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.

Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran ini mencakup dua hal penting: (1) hal-hal yang terkait dengan kurikulum, dan (2) pengembangan materi pembelajaran yang terdapat dalam kurikulum.
2 Kompetensi

Setelah mengikuti kegiatan perkuliahan dalam mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:

2.1. Memahami pengertian kurikulum;
2.2. Memahami komponen utama kurikulum;
2.3. Memahami proses pengembangan kurikulum;
2.4. Memahami sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;
2.5. Memahami Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2.6. Memahami silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
3 Tujuan Pembelajaran

3.1. Menjelaskan pengertian etimologis kurikulum;
3.2. Menjelaskan beberapa definisi kurikulum;
3.3. Menjelaskan beberapa macam kurikulum;
3.4. Menyebutkan komponen utama kurikulum;
3.5. Menyebutkan dua dokumen KTSP;
3.6. Menyusun dua dokumen KTSP tersebut;
3.7. Menyusun silabus;
3.8. Menyusun RPP.
4 Kegiatan Pembelajaran
4.1 Rincian Materi Pembelajaran

Mata kuliah ini disampaikan kepada mahasiswa dalam 12 kali pertemuan dengan rindian materi pembelajaran sebagai berikut:

Pertemuan
Materi pembelajaran
I
Informasi Mata Kuliah
II
Pengertian Etimologis Kurikulum
III
Definisi Kurikulum
IV
Macam-macam Kurikulum
V
Pengembangan Kurikulum
VI
UTS
VII
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
VIII
KTSP: Dokumen I
IX
KTSP: Dokumen II
X
Silabus
XI
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
XII
UAS dan Tugas Mandiri

4.2 Uraian Singkat Materi Pembelajaran dan Contoh

Pertemuan I: Informasi Mata Kuliah

· Dalam pertemuan ini mahasiswa akan menerima fotokopi silabus mata kuliah, agar secara dini mahasiswa dapat mengetahui apa saja yang akan dipelajari selama satu semester.
· Mahasiswa paling tidak memiliki satu buku referensi untuk mata kuliah ini. Mahasiswa harus melaporkan tentang buku referensi apa yang dimiliki.
· Pertemuan ini seluruhnya dilakukan dengan cara dialog antara dosen dengan mahasiswa.

Pertemuan II: Manusia dan Pendidikan

Pengertian kurikulum:
· Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latim ”curir” yang artinya pelari, dan ”curere yang artinya ”tempat berlari”. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarah yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai dengan finish.
· In The Curriculum, the first textbook published on the subject, in 1918, John Franklin Bobbitt said that curriculim, as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. Furthermore, the curriculum encompasses the entire scope of formative deed and experience occurring in and out of school, and not experiences occurring in school; experiences that are unplanned and undirected, and experiences intentionally directed for the purposeful formation of adult members of society (www.wikipedia.com).
· Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan dengan pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang ditetapkan. Sebagai tanda atau bukti bahwa seseorang peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan adalah dengan sebuah ijazah atau sertifikat.
· Pengertian kurikulum mengalami perkembangan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia telah merumuskan perkembangan pengertian kurikulum tersebut dengan menggunakan formula sebagai berikut:
· K = -------------, artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
· K = Σ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
· K = Σ MP + KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
· K = Σ MP + K + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.

Pertemuan III: Definisi Kurikulum

Para pakar kurikulum telah mencoba untuk mendefinisikan kurikulum. Dari sekian banyak definisi tersebut dalam modul ini akan dikemukakan beberapa definisi.

· In The Curriculum, the first textbook published on the subject, in 1918, John Franklin Bobbitt said that, the curriculum is a social engineering arena. Per his cultural presumptions and social definitions, his curricular formulation has two notable features: (i) that scientific experts would best be qualified to and justified in designing curricula based upon their expert knowledge of what qualities are desirable in adult members of society, and which experiences would generate said qualities; and (ii) curriculum defined as the deeds-experiences the student ought to have to become the adult he or she ought become.
· Hence, he defined the curriculum as an ideal, rather than as the concrete reality of the deeds and experiences that form people to who and what they are.
· Contemporary views of curriculum reject these features of Bobbitt's postulates, but retain the basis of curriculum as the course of experience(s) that forms human beings in to persons. Personal formation via curricula is studied at the personal level and at the group level, i.e. cultures and societies (e.g. professional formation, academic discipline via historical experience). The formation of a group is reciprocal, with the formation of its individual participants.
· Although it formally appeared in Bobbitt's definition, curriculum as a course of formative experience also pervades John Dewey's work (who disagreed with Bobbitt on important matters). Although Bobbitt's and Dewey's idealistic understanding of "curriculum" is different from current, restricted uses of the word, curriculum writers and researchers generally share it as common, substantive understanding of curriculum.
· In formal education or schooling (cf. education), a curriculum is the set of courses, course work, and content offered at a school or university. A curriculum may be partly or entirely determined by an external, authoritative body (i.e. the National Curriculum for England in English schools). In the U.S., each state, with the individual school districts, establishes the curricula taught. Each state, however, builds its curriculum with great participation of national academic subject groups selected by the United States Department of Education, e.g. National Council of Teachers of Mathematics (NCTM) for mathematical instruction. In Australia each state's Education Department establishes curricula. UNESCO's International Bureau of Education has the primary mission of studying curricula and their implementation worldwide.
· Curriculum means two things: (i) the range of courses from which students choose what subject matters to study, and (ii) a specific learning program. In the latter case, the curriculum collectively describes the teaching, learning, and assessment materials available for a given course of study.
· Edward A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling”.

Pertemuan IV: Macam-macam Kurikulum

Kita mengenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai aspek:

· Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.

· Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.

· Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
3. Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.

Pertemuan V: Pengembangan Kurikulum

Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.



Pertemuan VI: UTS

Dalam pertemuan V ini, mahasiswa akan menjawab menjawab soal-soal berbentuk Benar – Salah sebagai berikut:

· Secara etimologis, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari (B/S)
· Pengertian curriculum sama atau identik dengan curriculum vitae (B/S)
· Kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latim ”curir” yang artinya pelari, dan ”curere yang artinya ”tempat berlari” (B/S).
· Perilaku pendidik yang menjadi perhatian peserta didik dapat menjadi kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) (B/S)
· KTSP merupakan national curriculum (B/S)
· Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran dalam Integrated Curriculum (B/S).
· Model pembelajaran tematik yang diberikan di kelas awal Sekolah Dasar merupakan pelaksanaan dari Separated Curriculum (B/S)
· Sejarah merupakan mata pelajaran dalam Separated Curriculum (B/S)
· Sains merupakan mata pelajaran dalam Corelated Curriculum (B/S)

Pertemuan VII: Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Tahun
Kurikulum
Keterangan
1947
Rencana Pelajaran 1947
· Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
· Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954
Rencana Pelajaran 1954
· Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968
Kurikulum 1968
· Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975
Kurikulum 1975
· Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984
Kurikulum 1984
· Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994
Kurikulum 1994
· Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
· Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
· KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).


Pertemuan VIII: KTSP: Dokumen I

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005

Apa yang dimaksud dengan KTSP ?

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Bagaimana Konsep Dasar KTSP?

Konsep dasar KTSP meliputi 3 (tiga) aspek yang saling terkait, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan (c) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.

Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas
3. Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
4. Kontekstual
5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6. Belajar melalui berbuat

Penilaian dalam KTSP mempunyai karakteristik

1. Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar;
2. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper & pen test (tes tulis).

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah mempunyai prinsip-prinsip:

1. Mengacu pada Visi dan Misi Sekolah
2. Pengembangan perangkat kurikulum (a.l. silabus)
3. Pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar
4. Pemantauan dan

Apa Landasan KTSP ?

1. UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23/2006
6. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Bagaimana Prinsip Pengembangan KTSP?

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.












Foto:
Para guru sedang mengikuti diklat tentang penyusunan KTSP (Australia Indonesia Basic Education Program - IBEP)





Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acuan Operasional Penyusunan KTSP

1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan gender
12. Karakteristik satuan pendidikan
Dokumen I KTSP

Dokumen I KTSP terdiri atas 4 bab, meliputi:

1. Bab I Pendahuluan, meliputi subbab (A) Latar Belakang, (B) Tujuan, dan (C) Prinsip Pengembangan KTSP.
2. Bab II Tujuan Pendidikan, meliputi subbab (A) Visi, (B) Misi, (C) Tujuan Sekolah.
3. Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, meliputi (A) mata pelajaran, (B) muatan lokal, (C) kegiatan pengembangan diri, (D) pengaturan beban belajar, (E) ketuntasan belajar, (F) kenaikan kelas dan kelulusan, (G) pendidikan kecakapan hidup, dan (H) pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

Mata pelajaran muatan nasional, alokasi jam pelajaran, dan pengelompokan mata pelajaran serta aturan pengelolaan jam pelajaran mengacu pada Bab II Standar Isi. Muatan Lokal merupakan mata pelajaran yang dikembangkan untuk mengakomodasi kepentingan daerah atau satuan pendidikan. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar yang akan dicapai dilakukan oleh satuan pendididkan dan/atau Dinas Pendidikan yang terkait.

Kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan yang mewadahi bakat dan minat peserta didik. Tujuan kegiatan pengembangan diri adalah mengembangkan potensi peserta didik, terutama pada perubahan perilaku sesuai dengan target yang dicanangkan oleh satuan pendidikan.

Pengaturan beban belajar mengacu pada bab III Standar Isi. Beban belajar dalam bentuk tatap muka dirancang bersama oleh satuan pendidikan. Rancangan beban belajar dalam bentuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru mata pelajaran.

Ketuntasan belajar adalah target minimal yang akan dicapai oleh satuan pendidikan. Kriteria Ketuntasan minimal (KKM) merupakan hasil analisis atas kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa terhadap kompetensi dasar, standar kompetensi, dan mata pelajaran yang dibelajarkan. Agar hasil belajar peserta didik dapat mencapai, bahkan melebihi KKM, satuan pendidikan merancang program remedial dan pengayaan.

Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan dikembangkan oleh satuan pendidikan. Acuan minimal kriteria kenaikan kelas adalah Peraturan Dirjen tentang Laporan Hasil Belajar dan POS UN tahun sebelumnya.

Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kecakapan yang diperlukan agar seseorang mampu dan berani menghadapi problema kehidupan dan memecahkannya secara arif dan kreatif. Kecakapan hidup yang perlu dikembangkan adalah kecakapan personal, sosial, dan akademik. Kecakapan vokasional terakomodasi dalam mata pelajaran muatan lokal.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan meningkatkan daya saing global. Keunggulan lokal dapat dikembangkan dalam muatan lokal, pengembangan diri, maupun terintegrasi dalam mata pelajaran.

4. Baba IV Kalender pendidikan berisi rancangan kalender sekolah yang mengacu pada kalender dinas pendidikan terkait dan pedoman penyusunan kalender yang terdapat dalam bab IV standar isi.

Pertemuan IX: KTSP: Dokumen II

Dokumen KTSP:
· KTSP terdiri atas dua dokumen, yaitu (1) dokumen I yang berisi tentang (a) landasan, (b) program, dan (c) pengembangan kurikulum.
· Dokumen I (pertama) disusun oleh tim handal yang dibentuk oleh sekolah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan tersebut adalah (1) kepala sekolah, (2) guru, (3) tenaga administrasi, (4) pengawas sekolah, dan (5) komite sekolah dan orangtua siswa, serta (6) dinas pendidikan.
· Dokumen II (kedua) merupakan penjabaran secara operasional dari dokumen pertama, terdiri atas (a) silabus dan (b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
· Dokumen Dokumen II disusun oleh guru kelas dan guru mata pelajaran, atau kelompok kerja guru kelas atau guru mata pelajaran dalam kegiatan organisasi profesi seperti Kelompok Kerja Guru (untuk guru sekolah dasar), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Pertemuan X: Silabus

Apakah itu silabus?

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar

Silabus menjawab tiga pertanyaan dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu apa kompetensi yang harus dikuasai siswa, bagaimana cara mencapainya, dan bagaimana cara mengetahui pencapaiannya.

Siapa yang menyusun silabus?

Silabus disusun oleh guru yang mengajarkan mata pelajaran. Proses penyusunan silabus dapat saja disusun bersama oleh satu tim guru mata pelajaran, dalam satu kegiatan guru, misalnya dalam kegiatan MGMP.

Apa landasan penyusunan silabus?

Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 17 Ayat (2), Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

Contoh silabus











Contoh Silabus
Silabus

Nama Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
Kelas/Semester : I/1
Tujuan: Siswa dapat berkomunikasi secara lisan dan tulis dalam bahasa Inggris dalam wacana transaksional dan interpersonal dalam
konteks kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan lingkungan terdekat siswa.

Tema
Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar
Subtema
Indikator
Pengalaman Belajar
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber/Bahan/Alat
My Family
Listening-Speaking
Siswa dapat berinteraksi secara interpersonal sangat sederhana dengan lingkungan terdekat, terutama dalam
- Perkenalan diri/orang lain
- sapaan
- ucapan terima kasih
- permintaan maaf
Family life

Siswa terbiasa menyapa orang lain dengan ungkapan yang benar dalam bahasa Inggris sesuai dengan waktu dan orang yang diajak bicara.
Siswa membiasakan diri untuk berinteraksi dalam hal perkenalan, sapaan, ucapan terima kasih dan permintaan maaf dalam konteks kehidupan nyata, terutama di lingkungan sekolah, dengan guru dan teman.
Penilaian otentik dengan unjuk kerja (performan-ce)
10 jam pelajaran (belum termasuk untuk terstruktur dan mandiri)
Contoh-contoh teks yang sesuai (lisan dan tulis), termasuk yang diucapkan oleh guru secara rutin atau yang diambil dari buku teks atau seumber-sumber lain.
Identity

Siswa dapat menyebutkan anggota keluarga inti dan terdekat.



Orang, dan alat bantu belajar yang sesuai yang terdapat di lingkungan hidup siswa (termasuk di rumahnya). Jika ada, tayangan atau rekaman elektronik di TV, kaset, audio/visual, dsb.
Siswa dapat meminta dan memberi informasi tentang nama benda-benda di lingkungan sekitar, seperti:
- Things in my bedroom
- Things in my kitchen
Home environ-ment
Siswa dapat menyebutkan nama benda-benda yang ada di rumahnya.





Reading
- Siswa dapat memahami hubungan anggota keluarga inti dan terdekat yang disebutkan dalam teks fungsional pendek.
Identity
- Siswa dapat membaca nyaring teks-teks bacaan pendek dengan ucapan, intonasi, dan tata bahasa yang benar.
-
-


- Siswa dapat menyebutkan hubungan keluarga orang-orang yang disebutkan dalam teks pendek, dengan bantuan family tree, seperti: ‘Rini is my …. She’s beautiful.’, ‘I like my uncle. His name is ….’




- Siswa dapat memahami benda-benda di lingkungan sekitar yang disebutkan dalam teks fungsional pendek.
- Home environ-ment
- Siswa dapat membaca nyaring teks-teks bacaan pendek dengan ucapan, intonasi, dan tata bahasa yang benar.
- Siswa dapat menyebutkan benda-benda yang disebutkan dalam teks fungsional pendek.
-
-


Writing
- Siswa dapat menghasilkan teks fungsional pendek untuk memperkenalkan anggota keluarga inti terdekatnya.
- Identity
- Menuliskan anggota keluarga inti dan terdekatnya, dengan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca yang benar.





My School
…
- My Classroom
- My teachers
- The Canteen
- Break time
…


3

Pertemuan XI: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.

Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus mengimplementasikan PAKEM.

Format RPP


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


Mata Pelajaran : …
Kelas/Semester : …
Pertemuan Ke- : …
Alokasi Waktu : …
Standar Kompetensi : …
Kompetensi Dasar : …
Indikator : …

I. Tujuan Pembelajaran : …
II. Materi Ajar : …
III. Metode Pembelajaran : ....
IV Langkah-langkah Pembelajaran

Pertemuan pertama
1. Kegiatan Awal : …
2. Kegiatan Inti : …
3. Kegiatan Akhir : ....

Pertemuan kedua
























Pertemuan XII: UAS dan Tugas Mandiri

Tugas Mandiri:

1. Adakan pertemuan dengan minimal 3 (tiga) orang guru (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK). Tanyakan tentang hal-hal yang terkait dengan silabus dan RPP kepada mereka. Buat daftar pertanyaan. Catat hasil tanya jawab dengan mereka, dan buatkan laporan hasil tanya jawab tersebut, minimal dalam 3 (tiga) halaman. Serahkan kepada dosen Anda.
2. Mintalah fotokopi silabus dan RPP buatan mereka. Serahkan kepada dosen Anda.
4.3 Tes Formatif Untuk Masing-masing Pertemuan

Tes Formatif Pertemuan II (pertemuan pertama hanya penjelasan singkat tentang materi mata kuliah).

Tes esai:
1. Jelaskan pengertian kurikulum secara etimologis!!
2. Jelaskan formula kurikulum berikut:
No.
Formula Kurikulum
Penjelasan
1
K = -------------



2
K = Σ MP




3
K = Σ MP + KK



4
K = Σ MP + K + SS + TP





Tes Formatif Pertemuan III

Tes formatif dalam bentuk esai:
1. Jelaskan minimal dua definisi kurikulum yang Anda ketahui!!
2. Definisi yang manakah yang Anda paling lengkap. Jelaskan argumentasi Anda!
Tes Formatif Pertemuan IV

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Jelaskan perbedaan antara kurikulum ideal dan kurikulum aktual!
2. Jelaskan apa yang dimaksud kurikulum tersembunyi (hidden curriculum)! Berikan contohnya.
3. Jelaskan apa yang dimaksud separated curriculum, corelated curriculum, dan integrated curriculum. Berikan contohnya.
4. Jelaskan pengertian national curriculum, state curriculum, dan school curriculum.

Tes Formatif Pertemuan VI

Tes tertulis dalam bentuk esai. Materi tes ini dirangkum dari tes formatif 2 sampai ke lima.

1. Instansi manakah di Departemen Pendidikan Nasional yang bertanggung jawab dalam pengembangan kurikulum?
2. Apakah yang dimaksud pengembangan kurikulum (curriculum development)?

Tes Formatif Pertemuan VII (UTS)

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Kurikulum 1968 adalah kurikulum terintegrasi (integrated curriculum) (B/S)
2. Kurikulum adalah apa yang diajarkan, guru adalah siapa yang mengajarkan, dan siswa adalah siapa yang diberikan pelajaran (B/S).
3. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (B/S)
4. Kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik (B/S)
5. Kurikulum faktual amat ditentukan oleh agen pembelajaran atau guru (B/S)
6. Kurikulum sebelum tahun 1968 masih menganut kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum) (B/S)
7. Kurikulum tersembuny (hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak diketahui oleh guru (B/S)
8. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (B/S)
9. Rencana Pelajaran 1947 merupakan kurikulum pertama di Indonesia (B/S)
10. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum sekolah (B/S)
11. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum ideal (ideal curriculum) (B/S)
12. Rencana Pelajaran merupakan istilah lama untuk kurikulum (B/S)
13. Sebelum tahun 1968 dunia pendidikan di Indonesia telah mengenal istilah kurikulum (B/S)
14. Secara etimologis, kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari (B/S)
15. Semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah juga termasuk dalam pengertian kurikulum (B/S)

Tes Formatif Pertemuan VIII

Tes tertulis dalam bentuk esai

1. Apakah yang dimaksud KTSP itu?
2. Jelaskan karakteristik pembelajaran menurut KTSP!
3. Jelaskan karakteristik penilaian menurut KTSP!
4. Apakah yang dimaksus penilaian portofolio?
5. Sebutkan landasan KTSP!
6. Sebut dan jelaskan karakteristika pengelolaan kurikulum berbasis sekolah!
7. Jelaskan prinsip-prinsip pengembangan KTSP!
8. Sebutkan acuan operasional dalam penyusunan KTSP!
9. Sebutkan 4 Bab dalam dokumen I KTSP!
10. Siapakah yang menyusun dokumen I KTSP?

Tes Formatif Pertemuan IX

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Sebutkan dua dokumen KTSP!
2. Sebutkan dua substansi dokumen II KTSP!
3. Siapakah yang menyusun dokumen II KTSP?

Tes Formatif Pertemuan X

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Apakah silabus itu?
2. Siapa yang harus menyusun silabus?
3. Apa landasan penyusunan silabus?
4. Sebutkan kolom-kolom yang harus ada dalam silabus!

Tes Formatif Pertemuan XI
Tes tertulis dalam bentuk esai.
1. Apakah yang dimaksud RPP?
2. Apakah RPP sama dengan lesson plan, atau Rencana Pengajaran, atau Satuan Pelajaran?
3. Bagaimana format RPP, dan jelaskan secara singkat!
4. Apakah itu PAKEM?
Tes UAS (Pertemuan XII)

UAS menggunakan tes tertulis dalam bentuk soal Betul/Salah sebagai berikut:

1. Dokumen I KTSP berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaaan Pembelajaran (B/S)
2. Dokumen II KTSP berisi tentang landasan, program, dan pengembangan kurikulum (B/S)
3. Guru senior tidak perlu membuat RPP (B/S)
4. KTSP dapat disebut sebagai kurikulum nasional (B/S)
5. KTSP disusun oleh Pusat Kurikulum (B/S)
6. KTSP terdiri atas dokumen I dan dokumen II (B/S)
7. Kurikulum 1968 adalah kurikulum terintegrasi (integrated curriculum) (B/S)
8. Kurikulum adalah apa yang diajarkan, guru adalah siapa yang mengajarkan, dan siswa adalah siapa yang diberikan pelajaran (B/S).
9. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (B/S)
10. Kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik (B/S)
11. Kurikulum faktual amat ditentukan oleh agen pembelajaran atau guru (B/S)
12. Kurikulum sebelum tahun 1968 masih menganut kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum) (B/S)
13. Kurikulum tersembuny (hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak diketahui oleh guru (B/S)
14. Pada masa lalu RPP dikenal dengan Rencana Pembelajaran (RP) atau Satuan Pembelajaran (B/S)
15. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (B/S)
16. Proses penyusunan KTSP melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan (B/S)
17. Rencana Pelajaran 1947 merupakan kurikulum pertama di Indonesia (B/S)
18. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum sekolah (B/S)
19. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum ideal (ideal curriculum) (B/S)
20. Rencana Pelajaran merupakan istilah lama untuk kurikulum (B/S)
21. RPP sebenarnya sama dengan rencana mengajar (B/S)
22. Sebelum tahun 1968 dunia pendidikan di Indonesia telah mengenal istilah kurikulum (B/S)
23. Secara etimologis, kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari (B/S)
24. Semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah juga termasuk dalam pengertian kurikulum (B/S)
25. Setiap guru harus membuat silabus dan RPP (B/S)
4.4 Umpan Balik

1. Tugas mandiri dan tes yang akan dinilai adalah: (A) tugas mandiri, (B) tes formatif, (C) UTS (ujian tengah semester), dan (D) UAS (ujian akhir semester).
2. Bobot A = 1, B = 2, C = 3, dan D = 4
3. Nilai Akhir Semester adalah (AX1) + (BX2) + (CX3) + (DX4) : 4.
4. Dengan skala 4, nilai tersebut dapat dipadankan sebagai berikut:
Baik Sekali = 80 – 100
Baik = 70 – 79
Sedang = 60 – 69
Kurang = < 60

5 Referensi

McNeil, John. 1985. Curriculum, A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and Company.
Oemar Hamalik. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dari Konsepsi Ke Implentasi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Widiastono, Tonny D. Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II. 1994. Kurikulum Untuk Abad Ke-21. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rochman Natawidjaja (Ed). 1979. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.
6 Lampiran
6.1. Lampiran 1: Artikel Pilihan

PROGRAM INOVATIF SEKOLAH

Oleh Suparlan *)

Mereka yang berfikiran hebat membicarakan ide-ide.
Mereka yang berfikiran sedang membicarakan peristiwa-peristiwa. Mereka yang berfikiran sempit membicarakan orang lain
(Eleanor Roosevelt, 1884 – 1962, mantan first lady AS)

Inovasi membedakan antara pemimpin dan pengekor
(Steve Jobs, pendiri Apple Computer)

Innovation is change that creates a new dimension of performance
(Peter Drucker: Hesselbein, 2003)

Innovation is the creation of the new or the re-arranging of the old in a new way (Michael Vance)


Kita sekarang akan mencoba menjadi orang yang berfikiran hebat. Siapa takut? Kita sedang membicarakan ide-ide atau gagasan-gagasan, bukan membicarakan fakta-fakta saja, apalagi membicarakan orang lain. Gagasan apa saja itu? Tentang program inovatif sekolah.

Benar sekali. Tapi, gagasan-gagasan yang akan ditulis ini mungkin saja memang bukan benar-benar baru bagi sekolah tertentu. Namun sekolah yang lain mungkin dapat menjadi sesuatu yang sangat berharga. Memang, gagasan baru juga harus semua komponennya harus baru. Gagasan baru itu bisa jadi dari gagasan yang sudah lama, yang kemudian diperbaiki, disempurnakan dengan memperbaiki satu atau beberapa elemennya, sehingga menjadi lebih baik dan bermanfaat. Itu pun sudah dapat disebut sebagai apa yang dikenal dengan inovasi. Innovation is the creation of the new or the re-arranging of the old in a new way (Michael Vance)

Tulisan ini akan mencoba membahas tentang program sekolah yang dapat dinilai inovatif. Peter Drucker menjelaskan kepada kita bahwa inovasi sesungguhnya adalah perubahan yang menciptakan satu dimensi baru kinerja organisasi. Dalam hal ini, kinerja lembaga pendidikan sekolah.

Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Sungguh, kita harus malu dengan peringkat ke empat di Pesta Olahraga Asia Tenggara. Kita telah jauh ketinggalan dari negara Thailand. Bahkan juga ketinggalan dari Vietnam. Kondisi ini juga tampak dari Human Development Index (HDI) Indonesia yang berada di bawah Vietnam. Padalah dahulu, dalam acara olahraga yang bergengsi ini kita selalu unggul. Boleh dikatakan bahwa negara yang lain berebut pada urutan kedua. Boleh jadi semua itu terjadi memang karena dampak negatif dari krisis multidimensional yang masih belum sepenuhnya usai. Namun, banyak orang yang meneropongnya dari faktor kemunduran dunia pendidikan kita. Dengan demikian, maka sumber masalahnya adalah lembaga pendidikan sekolah. Program peningkatan kompetensi SDM secara terencana dan berkelanjutan memang harus dimulai di lembaga pendidikan sekolah. Setelah lembaga pendidikan keluarga, maka lembaga pendidikan sekolah harus menjadi tempat yang strategis untuk dapat meningkatkan kompetensi SDM yang handal. Untuk dapat membangun SDM yang handal, kita tidak bisa hanya melakukan yang biasa-biasa saja. Juga tidak hanya dengan program-program yang biasa. Kita harus melakukan hal yang luar biasa. Dengan kata lain, kita harus melakukan hal-hal yang inovatif. Lembaga pendidikan sekolah harus merancang berbagai program yang inovatif. Pemberdayaan KKG dan MGMP harus dapat digunakan sebagai wahana yang efektif untuk dapat meningkatkan kompetensi guru di sekolah.

Program Pemberian Susu dan Makanan Tambahan

Di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai ilustrasi, sebagaimana juga di sekolah-sekolah lain di tanah air, para siswa harus mengikuti upacara bendera di sekolah. Dalam beberapa kali upacara bendera, ketika pembina upacara menyampaikan pidatonya, atau ketika bendera merah putih dinaikkan beberapa anak jatuh pingsan. Selidik punya selidik, masalah ini terjadi karena banyak anak-anak yang tidak sarapan pagi. Bukan hanya itu, ada kemungkinan mereka juga mengalami kekurangan gizi dan dehidrasi.

Penemuan tentang rendahnya kebugaran jasmani, kesehatan, dan gizi anak-anak kita perlu mendapatkan perhatian kita semua. Hal ini sama sekali berbanding terbalik dengan keadaan peserta didik di Negeri Cina. Para siswa di sekolah yang cukup luas di negeri tirai bambu itu diwajibkan selalu melakukan olahraga dalam cabang olahraga yang mereka suka. Semua fasilitas olahraga telah disediakan, dan setiap harinya mereka harus melakukan olahraga sesuai dengan hobinya. Hasilnya? Stamina olahragawan dari negeri tirai bambu itu sangat luar biasa. Mereka yang suka berolahraga memiliki kecerdasan fisikal atau kecerdasan ragawi atau kecerdasan yang dikenal dengan bodily kinestetics yang tinggi. Termasuk di dalamnya adalah senam dan menari dengan olah tubuh yang penuh dengan rima dan irama itu.

Kalau pun negeri kita pada saaat ini masih mengalami kesulitan untuk mencari sebelas pemain sebak bola, karena selalu keok dalam arena pertandingan olah raga yang bergengsi ini, maka masalahnya tidak lain dan tidak bukan adalah karena kecerdasan fisikal generasi muda kita yang masih rendah. Selain itu, asupan gizi generasi muda kita masih di bawah rata-rata anak-anak di dunia. Jika negeri ini masih juga mengalami masalah mahalnya susu untuk tumbuh kembang anak-anak kita, negeri adidaya Amerika Serikat telah jauh memikirkan pentingnya makan siang anak-anak sekolah melalui program makan siang anak-anak usia sekolah melalui National School Lunch Program Act yang telah ditandatangani oleh Presiden Truman pada tahun 1946. Bahkan pada tanggal 14 Oktober 1940, pemerintah Amerika Serikat juga telah mengeluarkan program susu sekolah (school milk program). Rupanya, DPR kita masih sibuk dengan urusan politik ketimbang dengan urusan makan siang anak-anak.

Nah apa yang harus diprogramkan oleh sekolah untuk mengatasi itu semua? Pemberian bubur kacang hijau, susu, dan makanan bergizi lainnya secara rutin sudah tentu menjadi kegiatan yang sangat berguna bagi anak-anak kita. Jangan biarkan anak-anak kita membiasakan jajan di tepi-tepi pagar sekolah, yang dari aspek kesehatan dan gizinya tidak dapat kita pertanggungjawabkan.

Penciptaan Lingkungan Sekolah Yang Sehat

Program ini sangat terkait dengan program sebelumnya. Pertama, program yang harus dibenahi adalah kantin sekolah. Ciptakan kantin sekolah yang hiegenis dengan jenis makanan yang bergizi. Kedua, citakan lingkungan sekolah yang bersih, rindang, dan indah. Program 7K perlu digalakkan lagi, bukan hanya secara seremonial belaka, tetapi harus menyentuh perubahan kebiasaan para penghuninya. Memasang papan bertuliskan ”LINGKUNGAN BEBAS ROKOK” merupakan satu gebrakan yang dapat dilakukan. Tulisan-tulisan lain, seperti ”TARUH SAMPAH PADA TEMPATNYA”, atau ”CUCI TANGAN SEBELUM MAKAN”, atau ”KESEHATAN SEBAGIAN DARI IMAN” dapat diharapkan dapat mengisi nurani anak-anak kita yang masih putih itu. Lomba kebersihan dan keindahan kelas dapat diadakan pada saat momen-momen tertentu, misalnya peringatan hari besar nasional dan agama, atau peringatan hari lahir sekolah.

Talent Scouting Bibit Olahraga dan Seni

Pembinaan olahraga memang menjadi tugas utama guru olahraga dan keshatan. Tetapi, program pembinaan olahraga secara teroganisasi di sekolah sudah barang tentu menjadi tanggung jawab semua komponen sekolah. Di samping olahgara rekreasi, pencatatan secara rutin rekor olahraga prestasi harus tersedia di sekolah. Sekolah harus memiliki catatan, nama-nama siswa dengan rekor tertingginya dalam cabang olahraga tertentu. Dengan catatan ini, jika ada kegiatan pertandingan olahraga, maka sekolah tinggal memilih mereka untuk dapat mengikuti ajang pertandingan olahraga yang akan diikuti. Pencatatan prestasi olahraga ini dapat dilakukan pada awal tahun pelajaran atau pada saat usai ulangan semester pertama menjelang libur sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat pembibitan olahraga dan seni yang pertama dan utama.

Science-Tech Club

Sama dengan talent scouting dalam bidang olahraga, sekolah juga harus melakukannya untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebenarnya para guru telah memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis dalam penelitian sederhana. Namun banyak di antaranya kurang begitu yakin bahwa anak-anak mampu melakukannya. Padahal obyek penelitian sederhana bagi anak-anak terbentang luas di sekolah dan lingkungannya. Sayur apakah yang menjadi kegemaran siswa, sebagai contoh, adalah pertanyaan penelitian sederhara yang dapat dilakukan bukan di SMP, tetapi sudah bisa dilakukan di SD. Topik-topik lainnya misalnya: (1) rata-rata jumlah anak dalam satu keluarga, (2) rata-rata tinggi dan berat badan anak-anak kelas 5 SD, (3) jarak tempuh anak-anak ke sekolah, dan masih banyak yang lain.

Kebun Sekolah dan Penanaman Sejuta Pohon

Jika secara internasional isu pemanasan global telah melahirkan Bali Roadmap untuk memecahkan isu tersebut, maka apa yang dapat dilakukan di tingkat sekolah? Tentu saja pendidikan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab sekolah. Untuk sekolah yang tidak memiliki lahan yang luas, setiap kelas dapat diminta untuk membikin taman di depan kelasnya masing-masing. Atau dapat meminta kepada para siswa untuk masing-masing dapat memiliki tanaman kesayangan yang harus dipelihara setiap hari dengan sepenuh hati. Disiram, dipupuk, dan disiangi kalau ada rumput yang menggangunya. Jika ada sedikit lahan di depan sekolah, maka sekolah juga dapat membuat taman sederhana untuk menanam tanaman hias atau tanaman bunga, agar sekolah tidak terasa gersang. Jika di lingkungan sekolah ada lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh yang empunya, sekolah dapat meminjamnya untuk dijadikan kebun sekolah tempat praktik anak-anak menanam berbagai jenis tanaman. Selain itu, sekolah juga dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanaman satu juta pohon.

The First Day Festival

Ide ini diusulkan oleh seorang guru di suatu sekolah di Amerika Serikat. Pada waktu itu, pelibatan peran serta orangtua dalam penyelenggaraan pendidikan masih menjadi sesuatu yang langka. Setelah program ini dilaksanakan, antusiasme orangtua dan masyarakat tiba-tiba meningkat secara drastis. Sejak adanya festival hari pertama sekolah itu, orangtua siswa dan masyarakat merasakan adanya peningkatan keakraban dan kekeluargaan antara sekolah dan orangtua siswa secara luar biasa. Orangtua dan masyarakat tidak lagi merasa sebagai klien, tetapi sebagai pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan pihak kepala sekolah dan para guru di sekolah. Program seperti ini dapat berupa program lain yang tidak kalah inovatifnya. Acara tutup tahun sekolah, sebagai contoh, dapat menjadi media untuk menyatupadukan sekolah dengan orangtua dan masyarakat. Dalam acara tersebut, para siswa dapat menunjukkan kebolehannya, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, di hadapan orangtua dan masyarakat. Dampaknya, orangtua dan masyarakat menjadi lebih memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap upaya sekolah dalam meningkatkan kompetensi siswa. Dampak pengiringnya, orangtua dan masyarakat menjadi lebih antusias dalam ikut serta memberikan dukungan dan bantuan terhadap pelaksanaan program-program inovatif sekolah.

Akhir Kata

Masih sangat banyak program inovatif lain yang dapat dilaksanakan oleh sekolah. Tentu saja berdasarkan kondisi sekolahnya masing-masing. Sebagai contoh, program sekolah berwawasan imtaq, program sekolah yang aman dan nyaman, program sekolah ramah anak, kegiatan outbond, dan masih banyak yang lainnya. Penerapan pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM) dan contextual teaching and learning (CTL) kini menjadi program inovatif di sekolah yang menjadi primadona.

Pendek kata, dengan program inovatif, semua warga sekolah dan pemangku kepentingan ingin mencoba sesuatu yang tidak biasa. Ingin mencoba sesuatu yang baru, yang kalau bisa yang luar biasa. Itu semua dapat dimulai dengan program inovatif yang sederhana, dan sudah barang tentu yang tidak memberatkan keuangan orangtua siswa. Yang penting, semua warga sekolah ingin melakukan sesuatu yang baru, atau sesuatu yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Tentu saja, semua itu harus dirancang adalam rencana yang matang, yang dikenal dengan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), yang disusun oleh sekolah bersama dengan pemangku kepentingan. Dengan kata lain, RPS yang disusun hendaknya memuat program-program inovatif, baik yang terkait dengan aspek akademis maupun nonakademis di sekolah.

Sulitkah semua itu kita lakukan? Semua itu memang sulit untuk pertama kalinya. All beginning is difficult. Semua permulaan itu memang sulit. Tetapi, yakinlah bahwa semua itu dapat dilakukan jika kita memiliki kemauan. Dimana ada kemauan di situ ada jalan. Mudah-mudahan.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: bsuparlan@yahoo.com.

Depok, 22 Desember 2007






Memberantas Korupsi Melalui Kurikulum
Oleh icwweb
Minggu, 17 September 2006 12:28:40
Klik: 1981



Institusi pendidikan diyakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Murid atau mahasiswa yang akan menjadi tulang punggung bangsa di masa mendatang sejak dini harus diajar dan dididik untuk membenci serta menjauhi praktek korupsi. Bahkan lebih dari itu, diharapkan dapat turut aktif memeranginya. Untuk itu, strategi yang umumnya dipilih dengan mengintervensi secara tidak langsung proses belajar-mengajar melalui penerapan kurikulum antikorupsi. Setidaknya ada tiga perguruan tinggi yang sedang mengembangkan kurikulum tersebut, di antaranya Universitas Islam Negeri, Ciputat; Universitas Katolik Soegipranata, Semarang; serta IAIN Arraniry, Banda Aceh. Munculnya terobosan-terobosan baru untuk melawan praktek korupsi, seperti membuat kurikulum antikorupsi, mesti disambut positif. Namun, apabila akan diimplementasikan dalam lingkup luas, ada beberapa faktor yang mesti dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Sebab, institusi pendidikan seperti sekolah sangat sensitif, perubahan kebijakan walau kecil, akan berpengaruh pada banyak hal. Pertama, dari aspek teknis. Berkenaan dengan kejelasan implementasi kurikulum, apakah akan memunculkan mata pelajaran khusus atau diintegrasikan dengan mata pelajaran yang memiliki korelasi, seperti pendidikan agama atau kewarganegaraan. Sebab, pilihan tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi lanjutan, seperti penentuan buku teks. Apabila pilihannya dibuat khusus, akan muncul buku teks pelajaran baru mengenai antikorupsi. Tapi, jika memilih diintegrasikan, buku teks mata pelajaran yang dianggap relevan otomatis ditambah atau diubah dengan muatan baru mengenai antikorupsi. Tapi apa pun pilihannya, dibutuhkan biaya besar untuk pengadaan buku-buku tersebut. Masalahnya, siapa yang akan membiayai. Sebab, bila dibebankan kepada orang tua murid, malah menambah masalah. Selama ini mereka sudah direpotkan dengan pembelian berbagai jenis buku teks yang mahal. Tapi, kalaupun kemudian ditanggung pemerintah, jika pengaturannya tidak jelas, bukan mustahil buku teks mengenai antikorupsi justru menjadi lahan baru untuk korupsi. Selain itu, kurikulum tidak akan ada artinya tanpa guru. Sudah tentu, agar bisa diimplementasikan, terlebih dulu mereka yang akan mengajarkan pelajaran antikorupsi mesti mengetahui dan memahami apa yang akan diajarkan. Untuk itu, setidaknya dibutuhkan pendidikan atau pelatihan. Belajar dari penerapan kurikulum berbasis kompetensi, hanya untuk sosialisasi, waktu dan biaya yang dihabiskan tidak sedikit. Catatan kedua berkaitan dengan proses penerapan dan evaluasi. Harus ada kejelasan apakah pelajaran antikorupsi nantinya akan ditekankan pada sisi pengetahuan (kognitif) atau praktek (psikomotorik). Jika penekanannya hanya pada sisi pengetahuan, proses pengajaran dan evaluasi tidak terlalu sulit. Tapi masalahnya, pelajaran antikorupsi akan mengulangi kegagalan pelajaran pendidikan moral Pancasila beberapa waktu lalu. Murid mampu dengan baik menjawab nilai-nilai luhur pancasila, tapi tingkah laku jauh dari nilai-nilai tersebut. Apabila menginginkan hingga tingkatan praktek (psikomotor), akan menemukan kesulitan dalam proses evaluasi. Alat atau instrumen yang mampu mengukur tingkat kemampuan murid dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi tidak mudah dibuat. Tes yang dilakukan berbeda dari tes pelajaran pendidikan jasmani atau olahraga. Selain itu, proses pengajaran antikorupsi tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional: guru memberi ceramah di dalam ruang kelas dan sesekali memberi tes. Batasan ruang kelas harus dihilangkan. Pengelola sekolah mulai guru hingga kepala sekolah mesti menjadi model bagi murid. Namun sayang, kenyataannya tidak demikian. Institusi pendidikan seperti sekolah justru menjadi salah satu tempat tumbuh subur praktek korupsi. Setidaknya tergambar dari maraknya pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid. Mulai guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, malah pengawas hingga pegawai dinas pendidikan, dengan latar belakang penyebab serta modus yang berbeda, secara kolektif ataupun perseorangan turut menjadi pelaku. Institusi pendidikan malah mengajarkan bagaimana cara melakukan korupsi. Kondisi tersebut sangat ironis, setiap hari kepada murid diajarkan nilai-nilai antikorupsi, tapi ketika keluar dari ruang kelas atau malah di dalam kelas, mereka menyaksikan bagaimana korupsi dipraktekkan. Celakanya lagi, biasanya pelajaran yang paling diingat oleh murid bukan hasil ceramah di ruang kelas, tapi yang dipraktekkan dalam keseharian guru atau kepala sekolah. Karena itu, kurikulum antikorupsi tidak akan berarti apa-apa, jika institusi pendidikan seperti sekolah yang akan mengimplementasikan masih belum bersih dari praktek korupsi. Upaya untuk membersihkannya jauh lebih berat dibanding menyusun kurikulum antikorupsi. Sebab, korupsi sudah sangat sistemik, dengan beragam faktor penyebab, dari minimnya kesejahteraan hingga ketimpangan kekuasaan. Berharap banyak pada peranan birokrasi pendidikan pun tidak mungkin. Bukan rahasia lagi, jika praktek korupsi di sekolah juga memiliki korelasi dengan lembaga di atasnya, seperti dinas pendidikan. Mereka menikmati keuntungan melalui setoran-setoran atau jasa tanda terima kasih, malah tidak sedikit yang aktif menjadi bagian dari rantai korupsi di sekolah. Dengan demikian, banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum kurikulum antikorupsi diterapkan. Mulai mereformasi institusi pendidikan, sehingga tidak lagi terjadi ketimpangan kekuasaan antara kepala sekolah, guru, dan orang tua murid. Selain itu, terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan guru atau dosen. Tentu saja, akan ada perlawanan dari orang-orang yang selama ini menikmati keuntungan dari praktek korupsi di institusi pendidikan. Tapi tidak ada pilihan lain, institusi pendidikan sebagai benteng terakhir tempat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi sudah menjadi tempat mempromosikan korupsi, karena itu harus direbut. Kalau itu semua sudah dilakukan, tanpa menggunakan kurikulum antikorupsi pun dengan sendirinya sekolah akan menjadi tempat mempromosikan nilai-nilai antikorupsi, karena memang itu khitahnya. Ade Irawan, MANAJER DIVISI MONITORING PELAYANAN PUBLIK, INDONESIA CORRUPTION WATCH/SEKRETARIS KOALISI PENDIDIKAN Tulisan ini disalin dari Koran tempo, 16 September 2006
bloguez.com